UNTUK MUTASI MASUK KE MIN 2 KOTA SURABAYA Klik Disini!

Struktur Kurikulum Berdasarkan KMA 347 Tahun 2022

 Struktur Kurikulum pada MI Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase:

  • Fase A untuk kelas I dan kelas II;
  • Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  • Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Tabel 1. Struktur Kurikulum MI
Mata Pelajaran Alokasi Waktu Per Tahun
1 II III -V VI
Pendidikan Agama Islam*;
a. Al Quran Hadis 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
b. Akidah Akhlak 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
c. Fikih 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
d. SKI - - 72 (2) 64 (2)
Bahasa Arab 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Pendidikan Pancasila 144 (4) 144 (4) 144 (4) 128 (4)
Bahasa Indonesia 216 (6) 252 (7) 216 (6) 192 (6)
Matematika 144 (4) 180 (5) 180 (5) 160 (5)
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial - - 180 (5) 160 (5)
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 108 (3) 108 (3) 108 (3) 96 (3)
Seni dan Budaya**:
1. Seni Musik

108 (3)


108 (3)


108 (3)


96 (3)
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
Prakarya (Budidaya, Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)
Bahasa Inggris 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Muatan Lokal **** 72 (2) *** 72 (2) *** 72 (2) *** 64 (2) ***
Total ***** 1152 (32) 1440 (40) 1280 (40)

Keterangan :

  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan,  bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35  enit untuk kelas VI
  4. Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  5. *   Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta  didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  7. **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema,  pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.


Youtube

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
MIN 2 KOTA SURABAYA Assalamu'alaikum
Ada yang bisa kami bantu ?
Type here...